MASYARAKAT HIDUP SEHAT, INDONESIA AKAN KUAT
Dimasa Pandemi COVID19 ini banyak merubah pola hidup masyarakat. Kebebasan beraktifitas mulai dibatasi dengan ketat. Sampai semua program Pendidikan tidak sebebas dulu. Banyak peraturan pemerintah yang harus dipatuhi. diantaranya memakai masker, hindari kerumunan, merubah aktifitas sekolah yang awal mulanya tatap muka menjadi Daring. ( komunikasi firtual melalui internet). Kegiatan ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dan mencegah penularan Virus Corona (COVID19)
Sebagian masyarakat di Kota khususnya di Pedesaan yang mungkin masih
belom faham tentang bahayanyanya Virus ini masih melakukan aktivitas yang tidak
sesuai dengan Instruksi pemerintah tentang Protokol Kesehatan yang tertera pada
Pasal 65 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Ayat (1) Dan (2) KUHP, Pasal 216
KUHP, dan Pasal 218 KUHP. Kemudian UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan
Baca Juga Disini
Mahasiswa STAI AL-HAMIDIYAH yang bertugas untuk menyelesaikan tugas
akhir yang berbasis Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Pakes Kecamatan Konang
Bangkalan mencoba untuk mensosialisasikan tentang bahaya dan cara mencegah penularan
COVID19. Agar faham dan bias untuk mematuhi (PROKES) Protokol
Kesehatan bagi masyarakat di Desa Pakes, terutama pada lembaga-lembaga pendidikan,
masyarakat dan siswa pelajar. Dan mencoba untuk memberikan pemahaman tentang program
vaksin yang di lakukan pemerintah saat ini.
Baca Juga:https://kknspakes2021.blogspot.com/2021/02/wawancara-seputar-vaksin-covid19.html
Kendala atas usaha yang kami lakukan saat itu, saat kami mencoba
untuk mensosialisasikan program Vaksin, siswa yang kami datangi Lari,
menganggap kami akan mensuntik Vaksin pada mereka. Namun kami mencoba
memberikan pemahaman secara perlahan, akhirnya mereka mulai bekerja sama dengan
kami. Hingga pada akhirnya mereka mulai faham.
Maka dari itu marilah patuhi protokol kesehatan dari pemerintah, dan sosialisasikan tentang protokol kesehatan kepada masayarakat dengan benar agar mereka tidak salah faham dan diterima di kalangan masyarakat.
Bangkalan 31 Januari 2021
Penulis :
UBED
Penyunting :
IMADUDDIN




0 Komentar